Sabtu, 13 Februari 2010

DESA BEBERAN MENGELAR MUSREMBANG TAHUN 2010

MUSREMBANG merupakan agenda khusus tahunan Desa Beberan, untuk menampung aspirasi rencana pembangunan Desa. Sehingga MUSREMBANG menjadi sangat berarti bagi seluruh Masyarakat di desa Beberan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Dalam MUSREMBANG tersebut, dibahas tentang berbagai rencana pembangunan,bidang Sosial, Budaya dan Ekonomi, berdasarakan usulan-usualan masyarakat Desa melalui Kepala Desa. Dengan antusiasnya masyarakat Desa Beberan bekumpul pada hari Selasa, (26/01) yang di hadiri kurang lebih 110 orang dari para ketua RT dan RW tokoh masyarakat, Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, dan semua unsur yang terkait dalam perencanaan pembangunan di desa Beberan
Hadir pula dalam acara tersebut Camat Ciruas Abdullah, S.Sos, M.SI, Kasi Pemerintahan Enjat Muanjat, Kasi Pemberdayaan Eroh Juaheroh sebagai Nara sumber. Sementara acara musembang itu sediri di pandu oleh tiga filar desa Beberan yaitu kepala Desa Beberan H. Khaerudin, Ketua BPD H. Suryana, dan Ketua LPM. Subhanuddin,SE
Dalam sambutanya Kepala Desa Beberan H. Khaeruin menegaskan pentingnya aspiratif dari masyarakat dalam pembangunan ini sehinga aspirasi ini benar-benar timbul dari masyarakat untuk mengusulkan kegiatan kegiatan pembanguanan yang lebih bermanfaat untuk orang banyak,
Sementara itu Camat Ciruas Abdullah, S.Sos, M.SI, menyampaikan kepada masyarakat Desa Beberan bahwa tidak setiap keinginan masyarakat dapat terealisasi karena keterbatrasan alokasi dana, ada beberapa sumber yang dapat kita manfaatkan diantaranya PNPM Mandiri Perdesaan, ADD Kabupaten Serang, dan Fress Money / Bantuan Propinsi, tetap pada sistemnya skala prioritas usulan.
Sedangkan kasi Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan menjelaskan langkah langkah musrembang desa yang harus di tempuh. Masyarakat harus membuat pengjuan-pengajuan yang di tandatangani oleh para ketua rw-nya bahwa rencana yang tertulis itu adalah benar-benar rencana yang cukup penting untuk di prioritaskan dalam pembangunannya. “diharapkan masyarakat tahu apa yang harus di rencanakan dalam pembanguna tersebut bukan hanya kegiatan pembanguan fisik jalan saja yang menjadi perhatian dalam pembangunan tersebut tetapi meliputi hal-hal yang mendukung peningatan IMP di desa Beberan seperti Kegiatan Pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi.

Jumat, 05 Februari 2010

Beberan & Kaserangan Siap Jadi Puspenkab


Pemkab Serang menegaskan bahwa status wilayah Desa Beberan dan Desa Kaserangan sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, sebagaimana tercantum dalam lampiran Undang-undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembantukan Kota Serang.

Jika ada yang berpandangan bahwa dua desa tersebut masih masuk ke Kota Serang, mungkin bacanya kurang utuh,” kata Bustomi, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang. Dia menambahkan, peta Kota Serang yang ada dalam lampiran undang-undang juga menguatkan bahwa dua desa tersebut masuk dalam wilayah kabupaten.

Menurut Bustomi, sebelum UU Nomor 32 Tahun 2007 terbit, Pemkab Serang telah mengusulkan dua desa tersebut ke pemerintah pusat. Sebelumnya persoalan status wilayah dua desa ini sempat diungkap anggota Komisi I DPRD Kota Serang, Agus Subarli yang menyatakan, dalam Undang-undang 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang disebutkan bahwa Kota Serang terdiri atas enam kecamatan, tanpa disebutkan minus Desa Beberan dan Desa Kaserangan.

Terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Serang Adhadi Romli menilai, munculnya berbagai pendapat soal Puspemkab, lebih mengedepankan keinginan masing-masing. “Padahal proses penentuan lokasi Puspemkab harus didasarkan pada hasil kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT),” kata Romli, usai rapat. Ditambahkan, DPRD Kabupaten Serang telah mensahkan Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Nama-nama Desa, Penyebutan Desa, Kades dan Perangkat Desa. “Dalam Perda itu kedua desa tersebut masuk Kabupaten Serang,” kata Romli.

Ratusan Hektar Lahan di Desa Beberan Siap untuk Puspemkab

Ratusan hektar lahan di Desa Beberan , Kecamatan Ciruas, siap dimanfaatkan untuk lokasi Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, jika daerah kami ditetapkan sebagai Puspemkab Serang. Lahan tersebut merupakan kawasan persawahan tadah hujan yang hanya bisa digunakan satu kali panen dalam setahun walaupun sebagian lahan tersebut milik perusahaan.
Prinsipnya kami selalu kepala Desa Beberan  menyambut baik andaikan Puspemkab di Desa Beberan, karena berdampak terhadap peningkatan ekonomi warga, Desa Beberan memiliki luas lahan kurang lebih 200 hektar yang ditempati 725 kepala keluarga (KK) atau 3.269 jiwa. Sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani dan wirausaha.
Jelas, berdasarkan kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada pertengahan 2009 lalu, bahwa Desa Beberan dan Desa Kaserangan, secara aksebilitas, kondisisi sosial dan geografis, merupakan desa yang mendapat prioritas utama untuk dijadikan lokasi Puspemkab.